Investasi Bitcoin (dan Altcoin) atau Saham?

Apakah sebaiknya saya investasi pada mata uang digital (bitcoin atau koin alternatif selain bitcoin, disebut altcoin) atau pada saham? Pertanyaan ini seringkali ditanyakan oleh para investor yang ingin melindungi kekayaan mereka. Kedua pilihan investasi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, sehingga investor sebaiknya tahu apa sebenarnya arti investasi dalam kedua "aset" tersebut. Kedua pilihan tersebut juga tidak mutually exclusive alias investor dapat membangun portofolio dari keduanya.

Investasi pada Pasar Modal (Saham)

Ketika investor membeli saham, artinya ia membeli kepemilikan suatu perusahaan. Saham tersebut tidak dapat digunakan untuk membeli sesuatu barang atau jasa secara langsung. Ketika ia memiliki 51% saham suatu perusahaan, ia menjadi pemegang saham mayoritas yang dapat mengambil keputusan dalam perusahaan tersebut (kecuali perusahaan tersebut memiliki saham khusus, biasanya dimiliki oleh founder). Selain itu, pemilik saham akan mendapatkan deviden yang merupakan pembagian keuntungan perusahaan pada para pemiliknya. Kinerja perusahaan yang tercermin dari pertumbuhan perusahaan dan arus kas bebas (free cash flow) akan mempengaruhi nilai saham perusahaan tersebut.

Untuk dapat bertransaksi saham, seorang investor harus terlebih dahulu membuka rekening khusus saham dan terdaftar dalam bursa efek (stock exchange). Terdapat minimum jumlah lembar saham sekali bertransaksi, di Indonesia satu lot berarti 100 lembar saham. Jam perdagangan saham di Indonesia adalah sebagai berikut:[1]
Senin – Kamis

  • Sesi I: 09:00:00 s/d 12:00:00
  • Sesi II: 13:30:00 s/d 15:49:59

Jumat

  • Sesi I: 09:00:00 s/d 11:30:00
  • Sesi II: 14:00:00 s/d 15:49:59

Pasar modal adalah pasar yang memiliki volatilitas yang tinggi, artinya harga dapat naik dan turun dengan cepat dan cenderung tidak stabil. Dalam periode normal, volatilitas suatu saham umumnya tidak terlalu tinggi (+5% atau -5%) dalam sehari. Apabila terdapat volatilitas yang terlalu ekstrim, pihak bursa dapat menghentikan perdagangan saham tersebut dengan alasan aktivitas yang tidak wajar. Dalam sehari, saham juga tidak dapat diperdagangkan melebihi rentang yang telah ditetapkan karena adanya autorejection, yaitu pada:[2]

  • Harga penawaran jual atau penawaran beli saham lebih dari 35% di atas atau di bawah acuan harga untuk saham dengan rentang harga Rp 50,- sampai dengan dari Rp 200,-
  • Harga penawaran jual atau penawaran beli saham lebih dari 25% di atas atau di bawah acuan harga untuk saham dengan rentang harga Rp 200,- sampai dengan dari Rp 5.000,-
  • Harga penawaran jual atau penawaran beli saham lebih dari 20% di atas atau di bawah acuan harga untuk saham dengan rentang harga di atas Rp 5.000,-

Dalam menentukan posisi jual atau beli suatu saham, seorang investor dapat menggunakan analisis teknikal, yaitu melihat grafik pola pergerakan transaksi saham; dan/atau menggunakan analisis fundamental, yaitu melihat laporan keuangan perusahaan dan kemudian menghitung rasio-rasio keuangannya.

Investasi pada Bitcoin (dan Altcoin)

Disarankan untuk membaca dahulu: https://www.kubisnis.com/mengenali-bitcoin-dan-teknologi-bitcoin/

Ketika investor membeli mata uang digital, artinya ia mencatatkan dirinya (alamat dompet digitalnya) dalam blockchain. Uang digital tersebut (Bitcoin, Litecoin, Ethereum, Monero, dll) dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa secara langsung pada penjual yang mau menerima pembayaran menggunakan mata uang tersebut. Umumnya, investor tidak mendapatkan keuntungan selain dari selisih antara harga jual dan harga beli (capital gain), meskipun ada mata uang tertentu (misalnya NEO) yang menghasilkan sejenis deviden untuk para pemilik koin tersebut.[3]

Untuk dapat bertransaksi mata uang digital, seorang investor cukup mendaftar pada situs web exchange seperti Poloniex, Bittrex, Kraken, Coinbase, dll., kemudian topup dan mulai bertransaksi. Situs-situs ini beroperasi selama 24 jam alias tidak ada jam tutup atau hari liburnya. Tidak ada minimum jumlah koin yang boleh diperdagangkan, namun sebaiknya tidak terlampau kecil karena dapat ditolak (atau diproses tetapi lama) oleh miner.

Situs-situs web exchange tidak memiliki kendali untuk menghentikan sementara perdagangan suatu koin sehingga dalam sehari nilai suatu koin dapat bergerak sangat liar. Volatilitas harga koin-koin jauh lebih ekstrim dari saham, sehingga investor mungkin saja dapat kehilangan seluruh nilai investasinya dalam satu malam.[4]

Dalam menentukan posisi jual atau beli suatu koin, seorang investor hanya dapat menggunakan analisis teknikal, yaitu melihat grafik pola pergerakan transaksi koin. Ini disebabkan karena bitcoin dan altcoin tidak memiliki nilai instrinsik (yang terkait keuangan). Nilai "intrinsik" koin-koin ini berasal dari beberapa hal, misalnya:[5]

  • Ekspektasi orang-orang akan prospek koin-koin tersebut dapat diterima secara luas sebagai alat pembayaran di masa depan,
  • Kelangkaan (keterbatasan) jumlah koin yang beredar,
  • Reputasi developer yang mengembangkan koin tersebut,
  • Popularitas, dan lain-lain.

Saat ini, tingginya harga bitcoin adalah karena sebagian besar pemilik bitcoin melihat jumlah bitcoin yang terbatas, memiliki reputasi developer yang kuat, dapat digunakan sebagai alat pembayaran, dan sudah populer. Nilai ini akan melonjak jauh lebih tinggi apabila lebih banyak orang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran yang menggantikan mata uang konvensional. Kita tahu mata uang konvensional semakin tidak bernilai karena inflasi, tidak dapat digunakan sebagai pembayaran transnasional, dan sangat bergantung dari kondisi politik dan ekonomi suatu negara.

ilustrasi-tren-bitcoin
Ilustrasi tren bitcoin | Gambar oleh Geralt (pixabay) adalah tidak berlisensi (domain publik)

Perbandingan Investasi pada Cryptocurrency dan Saham

Dari penjelasan-penjelasan sebelumnya kita dapat membandingkan secara langsung perbedaan serta kelebihan dan kekurangan kedua jenis investasi tersebut, antara lain:

  1. Nilai Intrinsik: Saham memiliki nilai intrinsik, yaitu present value dari estimasi seluruh arus kas bebas perusahaan di masa depan. Mata uang digital tidak memiliki nilai intrinsik (dari sudut pandang keuangan), nilai koin dipengaruhi akan harapan nilai koin itu di masa depan.
  2. Deviden: Saham memberikan deviden (walaupun banyak perusahaan yang tidak mau membagikan deviden). Mata uang digital umumnya tidak memberikan deviden, walaupun koin NEO memberikan GAS yang sejenis dengan deviden.
  3. Kendali Pemerintah / Bursa efek: Pemerintah dalam hal ini pihak bursa efek dapat menghentikan perdagangan, menghukum perusahaan yang melanggar aturan, dll. Perdagangan mata uang digital tidak dikendalikan oleh siapapun.
  4. Volatilitas Harga: Harga mata uang digital jauh lebih volatil daripada saham.
  5. Privasi: Identitas pemilik saham tercatat dalam transaksi, sedangkan hanya alamat dompet yang tertera dalam transaksi mata uang digital.
  6. Teknik Analisis: Saham menggunakan analisis fundamental dan teknikal, sedangkan koin hanya menggunakan analisis teknikal.
  7. Jumlah Saham/Koin yang Beredar: Jumlah saham yang beredar di masa depan tidak dapat dipastikan, tergantung dari aksi korporasi seperti stok split atau penerbitan saham baru. Mata uang digital dalam hal ini bitcoin, memiliki jumlah pasti koin yang beredar di masa depan.
  8. Kegunaan: Saham tidak dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa secara langsung, sedangkan koin dapat digunakan untuk belanja pada merchant tertentu.

Apakah saya sebaiknya berinvestasi di bitcoin?

Pilihan antara investasi pada saham atau pada koin sangat bergantung dari penilaian investor akan prospek instrumen-instrumen keuangan tersebut di masa depan. Apabila anda memahami cara kerja dan teknologi yang mendasari mata uang digital, percaya bahwa mata uang digital akan merevolusi sistem perbankan, mengubah cara manusia bertransaksi, dan dapat diterima oleh semua orang. Maka tidak ada salahnya apabila anda mencoba membeli sedikit bitcoin untuk berinvestasi atau sekedar mencoba bertransaksi dengan bitcoin. Namun apabila anda tidak menyukai risiko kedua instrumen investasi tersebut, anda masih dapat melindungi kekayaan anda dengan membeli emas.[6]

Referensi
  1. Indonesian Stock Exchange, “Jam Perdagangan,” Idx.co.id, http://www.idx.co.id/id-id/beranda/tentangbei/mekanismeperdagangan/jamperdagangan.aspx (diakses 25 Augustus, 2017).
  2. Indonesian Stock Exchange, “Saham,” Idx.co.id, http://www.idx.co.id/id-id/beranda/tentangbei/mekanismeperdagangan/saham.aspx (diakses 25 Augustus, 2017).
  3. Nassimalg, 2017, “Everything you need to know: AntShares vs AntCoins,” Steemit.com, https://steemit.com/antshares/@nassimalg/everything-you-need-to-know-antshares-vs-antcoins (diakses 24 Augustus, 2017).
  4. Burger, D., 2017, “Bitcoin Has Become So Volatile It Looks Like an ETF on Steroids,” Bloomberg.com, https://www.bloomberg.com/news/articles/2017-06-29/bitcoin-s-become-so-volatile-that-it-looks-like-a-steroidal-etf (diakses 25 Augustus, 2017).
  5. Bloomberg, J., 2017, “What Is Bitcoin’s Elusive Intrinsic Value?,” Forbes.com, https://www.forbes.com/sites/jasonbloomberg/2017/06/26/what-is-bitcoins-elusive-intrinsic-value/ (diakses 25 Augustus, 2017).
  6. CNBC, 2017, “Should you invest in a cryptocurrency?,” Cnbc.com, https://www.cnbc.com/video/2017/08/17/should-you-invest-in-a-cryptocurrency.html (diakses 25 Augustus, 2017).

Kutip artikel ini:
Kontributor KuBisnis, 2017, https://www.kubisnis.com/investasi-bitcoin-altcoin-saham/ (diakses pada 10 Dec 2023).

Artikel ini bukan yang Anda butuhkan?
Anda bisa mengirimkan saran pada KuBisnis di akun fb/twitter/google kami di @KuBisnis.
Topik dengan voting komentar terbanyak akan mendapatkan prioritas dibuatkan artikel.

Avatar photo
KuBisnis

Penerbit KuBisnis adalah penerbit artikel bisnis dan kewirausahaan berkualitas. KuBisnis percaya bahwa setelah proyek artikel ini selesai, Indonesia akan menjadi negara yang memiliki banyak entrepreneur! Semua konten tulisan, gambar, dan video pada situs ini adalah hak cipta KuBisnis, kecuali dinyatakan khusus secara tertulis. Hak cipta dilindungi oleh DMCA dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Articles: 91