Apakah Bitcoin termasuk Skema Ponzi?

Seseorang yang baru mengenal dunia mata uang kripto (cryptocurrency) biasanya dibuat bingung oleh berbagai pendapat mengenai Bitcoin. Ada yang mengatakan bahwa Bitcoin merupakan Skema Ponzi, di mana pengguna lama mendapatkan keuntungan dari pengguna baru, harga hanya bergantung pada pendatang baru yang ikut membeli Bitcoin, tidak memiliki nilai guna, tidak memiliki nilai intrinsik, dsb. Apabila hanya ditinjau dari hal-hal tersebut, maka tidak bisa disangkal bahwa Bitcoin adalah skema ponzi, namun Bitcoin bukan merupakan produk Skema Ponzi apabila kita menilik bagaimana teknologi ini dibangun.

ilustrasi-bitcoin-ponzi
Oleh geralt | Pixabay

Bitcoin merupakan proyek eksperimental

Bitcoin merupakan PROYEK EKSPERIMENTAL yang dibuat oleh pseudonim Satoshi Nakamoto dan diluncurkan pada tahun 2009. Idenya adalah membuat sistem uang tunai elektronik yang peer-to-peer di mana transaksi bisa difinalisasi pada buku besar tanpa melalui entitas terpusat yang dipercaya. Finalisasi transaksi dalam buku besar dilakukan oleh lebih dari satu pihak dengan kompetisi "siapa cepat dia dapat." Nah, kompetisi inilah yang menjamin validitas transaksi dalam buku besar, serta mencegah transaksi ganda (double spending). Kompetisi juga menjamin tidak ada catatan transaksi yang ditambah, dikurangi, atau dimanipulasi dalam buku besar tersebut.

Bitcoin merupakan proyek eksperimental yang sah, artinya teknologi ini memang bisa berfungsi dengan segala keterbatasannya.

Karena Bitcoin adalah proyek eksperimental, maka proyek ini bisa saja bernilai besar, namun juga bisa saja tidak bernilai. Unsur spekulasi inilah yang melekat pada setiap koin. Ketika seseorang membeli Bitcoin, pada dasarnya dia berspekulasi eksperimen ini akan sukses. Padahal, belum tentu koin ini akan sukses nantinya.

Banyak penipu menunggangi Bitcoin

Sebagai proyek eksperimen, Bitcoin ternyata dapat berfungsi dan bahkan bisa dikatakan merupakan proyek revolusioner. Melihat produk ini ternyata memiliki potensi yang besar, para penipu kemudian tertarik untuk menunggangi proyek ini sehingga terciptalah Skema Ponzi yang pada intinya mengabarkan kalau membeli Bitcoin adalah resep mudah menjadi kaya. Tentu saja ini adalah klaim yang tidak berdasar karena teknologi akan selalu berkembang, dan bisa saja teknologi Bitcoin akan menjadi usang beberapa tahun atau beberapa dekade ke depan. Tidak ada yang bisa meramal masa depan!

Apabila anda kemudian mendengar, menyaksikan, atau membaca tentang Bitcoin merupakan peluang investasi terbaik yang dapat membuat anda kaya. Hampir bisa dipastikan anda sedang berhadapan dengan penipu yang saya maksud. Memang Bitcoin telah mengalami kenaikan harga dari 0 sampai 20 ribu USD, namun bukan berarti harga Bitcoin akan bisa terus menerus naik. Selalu ada ketidakpastian dalam teknologi. Ingat bagaimana dahulu Nokia dan Ericsson sempat menjadi penguasa industri ponsel.

Hati-hati dengan para penipu yang menceritakan bagaimana dia bisa kaya karena investasi Bitcoin beberapa tahun silam. Ingatlah akan modus penipuan Ponzi yang hanya menguntungkan investor mula-mula.

Nilai Bitcoin bisa naik atau turun 100 kali lipat bergantung pada pengembangan teknologi ini. Anda bisa kaya, atau bisa saja bangkrut apabila ikut membeli Bitcoin. Ini merupakan PRODUK YANG BERISIKO TINGGI, jadi untuk anda yang awam dalam dunia mata uang kripto sebaiknya sangat berhati-hati kalau ingin mencoba investasi.

Skema Ponzi tidak hanya ada di Bitcoin

Penipu-penipu Ponzi pada dasarnya ada di semua aset, mulai dari tanah, properti, emas, future, dll. Jadi meskipun aset-aset tersebut adalah sah dan memang bernilai, tapi bagaimana mereka menjual aset tersebut yang menjadi masalah. Semua aset memiliki risiko sehingga investor bisa saja memperoleh keuntungan maupun kerugian. Maka dari itu sebaiknya seseorang entrepreneur memiliki literasi keuangan untuk bisa menghindari kerugian.

Produk penipuan selalu menjanjikan keuntungan yang pasti, padahal semua investasi memiliki risiko.

Anda semestinya berhati-hati dengan semua hal yang menyuruh anda membeli sesuatu dan dengan harapan bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi tanpa ada nilai tambah (atau memberi nilai tambah terbatas) pada produk tersebut. Sebagai contoh:

  • Membeli beras dan menjual kembali beras memberikan nilai tambah, karena pedagang berperan sebagai agen distribusi dari satu lokasi ke lokasi lain, maka pembeli bisa mendapatkan kemudahan memperoleh beras di lapak pedagang tersebut.
  • Membeli ayam potong, mengolahnya menjadi ayam goreng, lalu menjualnya tentu saja memberikan nilai tambah.
  • Membeli saham lalu menjual kembali saham memiliki nilai tambah terbatas, yaitu likuiditas pasar.
  • Membeli Bitcoin lalu menjual kembali Bitcoin memiliki nilai tambah terbatas, yaitu likuiditas pasar.

Yang terakhir, kesimpulan dari artikel ini adalah Bitcoin BUKAN merupakan Skema Ponzi per se, tetapi merupakan teknologi eksperimental yang ditunggangi oleh para penipu. Adalah suatu kebebasan apabila seseorang mencoba berinvestasi pada teknologi ini asalkan dia sudah memiliki pengetahuan akan cara kerja dan segala risikonya. Selalu konsultasikan masalah investasi pada penasihat keuangan anda.

Kutip artikel ini:
Kontributor KuBisnis, 2020, https://www.kubisnis.com/apakah-bitcoin-termasuk-skema-ponzi/ (diakses pada 08 Dec 2023).

Artikel ini bukan yang Anda butuhkan?
Anda bisa mengirimkan saran pada KuBisnis di akun fb/twitter/google kami di @KuBisnis.
Topik dengan voting komentar terbanyak akan mendapatkan prioritas dibuatkan artikel.

Avatar photo
KuBisnis

Penerbit KuBisnis adalah penerbit artikel bisnis dan kewirausahaan berkualitas. KuBisnis percaya bahwa setelah proyek artikel ini selesai, Indonesia akan menjadi negara yang memiliki banyak entrepreneur! Semua konten tulisan, gambar, dan video pada situs ini adalah hak cipta KuBisnis, kecuali dinyatakan khusus secara tertulis. Hak cipta dilindungi oleh DMCA dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Articles: 91